Pertama kita akan memberikan pengertian tentang apa itu LDII, LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi dakwah kemasyarakatan diwilayah Republik Indonesia. Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dang fungsinya, LDII mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta turut dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan pancasila, yang diridhoi Alloh Subhanallohu Wata' dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist menggunakan metode ilmu manqul guru nya berguru dan disampaikan kepada murid yang juga lagi berguru. kalau anda tidak sepaham atau tidak sama metode dalam mempelajari AL-Qur'an dan AL-Hadist dipersilahkan, silahkan anda belajar dengan metode yang cocok dengan diri anda sendiri. Tapi bagi penulis buku yang sedang dalam mencari makan dan penghasilan dari cara menulis dan menerbitkan buku, menjelekkan bahwa metode yang dilakukan LDII sesat dan menyesatkan, padahal dirinya menulis buku tadi untuk jalan mencari makan, dapat duit, fulus, bisa beli mobil, dan bisa menasehati semua warganya sesuai dengan tingkat usia atau umurnya atau tingkat problem yang mnyertainya, dengan pola yang tertib, sistematis, terjadwal, dan terencana untuk menjaga dari hal yang dilarang agama dan menyangatkan untuk mengamalkan dari hal yang duanjurkan oleh agama, itu esensinya. Ukhuwah diantara warga LDII sangat kuat karena saling menasehati untuk saling bantu membantu kerjasama yang baik agar kehidupan didunia mulia, lancar, dan sukses. LDII sama sekali tidak pernah menjelekkan ormas lain kecuali memang pihak yang bertentangan dan ingin menjatuhkan LDII, namun LDII mengajak seluruh warganya untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat, baik dengan sesama anggota warga LDII, baik dengan warga sekitarnya ataupun degan unsur pemerintahan sebagai pengatur negara. Tetapi tetap saja ada pihak lain yang tidak senang kepada LDII dikatakan sebagai aliran yang bersifat eksklusif. Ciri-ciri LDII dalam melaksanakan ibadah keagamaan berusaha disesuaikan dengan praktek/amalan ibadah yang sudah dicontohkan oleh baginda Rosululloh SAW dan para sahabat yang sudah mendapat petunjuk. LDII tidak pernah memposting sesuatu yang menjelekkan atau sekalipun menyindir ormas lain, kecuali terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hanya ingin memojokkan LDII. Kami berupaya memebrikan tabayyun terhadap steatment beberapa orang yang mengetasnamakan mantan LDII dan beberapa orang yang terlanjur termakan isyu , yang akhirnya begitu tendensius membuat berita miring berisi fitnah-fitnahan, seolah-olah warga LDII begini.....begini... ada apa dengan mereka LDII. Kabar sepihak tersebut, ironisnya banyak yang menelannya mentah-mentah dan kemudian menebarkannya atau memuat berita fitnahan tersebut di beberapa blog/media lainnya dengan tidak melakukan cek and ricek terhadap kebenaran informasi tersebut. Sejatinya, hal saling menjelekkan apalagi memutar balikan fakta adalah tindakan orang-orang yang tidak memiliki wawasan kebangsaan. Disatu pihak negara kita sedang menggencarkan persatuan dan kesatuan demi utuhnya NKRI, eh ini malah menebar fitnah yang akhirnya akan memecah belah umat. Masa sih kita mau-maunya mengadu domba diri sendiri atau diadu domba oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Kita sama-sama satu nusa, satu bangsa, tuhan kita sama, nabi dan rosul kita sama, kitab kita sama yaitu Al-Quran dan Al-Hadist, ibadah haji kita ketujuan yang sama, dan mengamalkan hal yang sama yaitu ajaran Rosul dst. Kita banyak persamaan,bagaimana kalau kita cari persaam saja bukan perbedaan. Dengan segala hormat, menurut hemat kami berdebat dan bantah-bantahan masala agama, bukanlah sikap dan tindakan seorang mukmin, tentu lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya. Masih banyak pekerjaan rumah kita untuk sama-sama membangun umat, bangsa dan negara sesuai bidang garapan dan keahlian masing-masing. Tentu lebih indah kita rukun kompak kerjasama yang baik daripada saling menjatuhkan. Bukankah lebih baik kita tunjukkan karya nyata kita masing-masiing. Ciri Khas Dari LDII Oleh software sms kampanye
MantanRais Aam dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) DR. KH Ahmad Mustofa Bisri atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Mus mengatakan, ada beberapa ciri-ciri Kiai, terutama Kiai pesantren yang masih teguh memegang kultur dari Rasulullah dan para penerus atau pengikutnya. Hal ini diungkapkan Gus Mus dalam launching Institute of Nusantara Studies (INNUS) di Universitas Islam Bismillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma ba’du, Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ، يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ، وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ، وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ، وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ، وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ، قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ؟ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ Akan datang di tengah umat manusia tahun-tahun penuh penipuan. Pendusta dianggap jujur, orang jujur dituduh pendusta. Pengkhianat diberi amanah, orang amanah dituduh pengkhianat, dan ruwaibidhah angkat bicara. Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, Apa itu Ruwaibidhah?’ Jawab beliau, ’Orang bodoh yang berbicara masalah umat islam.’ HR. Ahmad 7912, Ibnu Majah 4036, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth. Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di atas. Betapa banyak kaum muslimin awam, yang saat ini menjadi mangsa berbagai aliran menyimpang. Mulai dari syiah, ahmadiyah, nabi palsu Mushodiq, tak terkecuali LDII. Hampir semua pengikutnya adalah orang awam agama, korban ideologi. Sekilas tentang LDII LDII didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis, sekitar tahun 1951 di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Pertama berdiri, kelompok ini bernama Darul-Hadits. Kemudian di tahun 1968, Darul Hadits dilarang dan dibubarkan oleh PAKEM Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat Jawa Timur. Setelah dibubarkan, Darul Hadis mereka ganti nama dengan Islam Jama’ah IJ. Karena menyimpang dan meresahkan masyarakat, terutama di Jakarta, secara resmi IJ dilarang di seluruh Indonesia, dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/ tanggal 29 Oktober 1971 Setelah dibubarkan, Madigol mencari taktik dengan mendekati Letjen Ali Murtopo Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus – Operasi Khusus Presiden Suharto. Padahal seperti yang kita kenal, Ali Murtopo sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo, tanggal 1 Januari 1972, IJ ganti nama Lemkari’ Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam di bawah payung Golkar. Karena menyimpang dan menyusahkan masyarakat, tahun 1988, Lemkari dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur, Soelarso, dengan SK No. 618 tahun 1988. Kemudian pada November 1990, diadakan Musyawarah Besar Lemkari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan berganti nama menjadi LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia atas anjuran Menteri Dalam Negeri, Rudini, dengan alasan agar tidak rancu dengan Lembaga Karatedo Republik Indonesia. Mengenal Sosok Pendiri LDII, Nur Hasan Ubaidah? Nur Hasan lahir tahun 1915 di desa Bangi, Purwosari, Kediri. Pendapat lain yang mengatakan, dia lahir tahun 1908. Nama kecil Madikal atau Madigol. Pendidikan formal hanya setingkat kelas 3 SD sekarang. Pernah belajar di pondok Semelo Nganjuk, lalu pindah ke pondok Jamsaren Solo yang hanya bertahan sekitar tujuh bulan. Dia dikenal suka terhadap perdukunan. Hingga dia belajar di pondok yang khusus mendalami pencak silat di Dresmo Surabaya. Dari Dresno dia melanjutkan belajar kepada Kyai Ubaidah di Sampang, Madura. Karena ngeFans dengan gurunya, dia gunakan nama gurunya menjadi nama dirinya. Kegiatannya mengaji dan melakukan wiridan di sebuah kuburan yang dikeramatkan. Dia juga pernah mondok di Lirboyo, Kediri dan Tebu Ireng, Jombang. Lalu berangkat naik haji tahun 1929. Sepulang haji namanya diganti dengan Haji Nur Hasan. Jadilah Haji Nur Hasan Ubaidah. Sementara nama ’Lubis’ konon itu panggilan murid-muridnya, singkatan dari luar biasa. Nur Hasan Ubaidah Belajar Hadis di Mekah? Dua Versi tentang Kegiatan Nur Hasan Ketika di Mekah, Pertama, dia berangkat naik haji ke Makkah tahun 1933, kemudian belajar Hadits Bukhari dan Muslim kepada Syaikh Abu Umar Hamdan dari Maroko. Lalu belajar lagi di Madrasah Darul-Hadits yang tidak jauh dari Masjidil Haram. Nama Darul-Hadits ini yang dipakai untuk pesantrennya. Kedua, Dia pergi ke Makkah bukan tahun 1933, tetapi sekitar 1937/1938 untuk melarikan diri setelah terjadi keributan di Madura. Dia juga tidak pernah belajar di Darul-Hadits, berdasarkan keterangan oleh pihak Darul-Hadits tatkala ada orang yang tabayyun klarifikasi ke sana. Salah satu versi menyebutkan tentang kegiatan Nur Hasan di Makkah, konon menurut teman dekatnya waktu di Mekah, dia belajar perdukunan kepada orang Baduwi dari Iran, dan dia tinggal di Makkah selama 5 tahun. Nur Hasan Pulang ke Indonesia Ketika pulang ke Indonesia pada tahun 1941, dia membuka pengajian di Kediri dan dia mengaku sudah bermukim di Mekkah selama 18 tahun. Pada mulanya pondoknya biasa-biasa saja, hingga tahun 1951, ia memproklamirkan nama pondoknya dengan nama Darul-Hadits. Dia mengaku memiliki sanad semua kitab induk hadis. Dan hanya dia satu-satunya yang berhak diambil ilmunya oleh masyarakat. Nur Hasan meninggal tanggal 31 Maret 1982 dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tegal–Cirebon, tatkala ia ingin menghadiri kampanye Golkar di lapangan Banteng Jakarta. Kemudian status imam digantikan putranya Abdu Dhahir yang di-bai’at sebelum mayat bapaknya dikuburkan, di hadapan tokoh-tokoh LDII. Sebagai saksi bahwa putranya yang berhak mewarisi seluruh harta kekayaan LDII. Fatwa dan Pernyataan Sesat untuk LDII Berikut beberapa keputusan MUI dan beberapa organisasi yang menyatakan kesesatan LDII dan aliran yang memiliki ajaran serupa. 1. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia LDII, dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. 2. Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280. 3. Penipuan Triliunan Rupiah Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. . 4. Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Pusat Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Hasan Basri, Sekretaris Umum Prodjokusumo. 5. Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits atau apapun nama yang dipakainya adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum. 6. Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971 Surat Keputusan Jaksa Agung RI No Kep-089/ tentang Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan Pertama Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah JPID, Jajasan Pondok Peantren Nasional JAPPENAS, dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Djakarta pada tanggal 29 Oktober 1971, Djaksa Agung tjap. Ttd Soegih Arto. 7. Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII 1999; Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah 2004. 8. LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI. 9. LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI Juli 2005 yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31. Simbol Lambang LDII Simbol, lambang atau nama yang biasa dipakai LDII diantaranya MADIGOL, ISLAM JAMA’AH, LEMKARI, ASAD, GALIPAT, MBAHMAN, JOKAM dan 354. Referensi Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka Kautsar 🔍 Hukum Wanita Berhias Bukan Untuk Suami, Nama 19 Malaikat Zabaniyah, Ketetapan Allah Tentang Jodoh Manusia, Hadits Meninggalkan Sholat, Tulisan Arab Subhanahu Wa Ta'ala Di Word, Gelang Aksesoris Pria KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28JAKARTA – Banyak selentingan kabar, warga LDII tidak sholat memang tidak mau bermakmum shalat berjamaah dengan imam yang bukan dari LDII. Mereka banyak Akting, etrus mengajak orang-orang LDII tidak saat shalat berjamaah yang bukan dari kelompoknya. Intinya mereka tidak mau sholat di masjid selain masjid LDII. Muhammad Imam An-Nasa’I kepada voa-islam di Jakarta, Kamis 2/5 mengungkapkan. Mereka warga LDII memang tidak mau berjamaah atau bermakmum dengan yang bukan LDII. Kata Imam, setidaknya ada 4 cara warga LDII yang terpaksa melaksakan shalat jamaah di luar LDII. Cara pertama, diniatkan shalat sendiri meski jasadnya berjamaah. Cara kedua, shalat duluan di rumah, dan saat di masjid, mereka shalat shalat budi luhur, tanpa wudhu pun tidak masalah. Boleh dibilang ini acting mereka, seolah shalat berjamaah di luar kelompok LDII. Cara ketiga, mereka shalat berjamaah dengan jamaah di luar LDII, tapi kemudian, setelah pulang, mereka mengulang shalatnya lagi. "Dan itu sering saya praktekkan waktu masih di LDII." Cara keempat, mereka berjamaah dalam shalat berjamaah. Perlu diketahui, di masjid itu ada imamnya bukan LDII, namun warga LDII sengaja membuat aturan sendiri. Misalnya, ada empat orang LDII di masjid itu. Di shaf pertama, berdiri seorang warga LDII, lalu di shaf kedua berdiri tiga orang LDII sebagai makmumnya. Jadi, imam masjid tidak diakui karena dianggap bukan LDII. Cara-cara shalat seperti itu masih berlangsung sampai sekarang. “Termasuk shalat Jum’atan, mereka melakukan dua kali. Bahkan seorang karyawan dari jamaah LDII rela untuk shalat Jumat di masjid yang jauh, demi shalat di komunitasnya sendiri sesama jamaah LDII,” jelas Imam. Lebih jauh Imam mengungkapkan, kenapa warga LDII memilih shalat di komunitasnya sendiri? Mereka beralasan, imamnya harus dari jamaah LDII, Khatibnya pun dari LDII, tidak ada jadwal khatib dari dari luar LDII, dengan alasan sudah ada jadwalnya. Dan, khutbahnya pun harus menggunakan bahasa Arab, karena dianggap yang paling sah. “Mereka lebih baik tidak shalat Jum’at daripada shalat dengan kaum muslimin diluar LDII. Itulah sebabnya mereka mencari masjid yang ada logo LDII, meski jaraknya jauhbegitulah dosa besar mereka.... tetap hati-hati terhadap doa besar inisemoga jamaah yang dirintangi dihalangi dijatuhkan agar tetap dalam kungkungan jamaah LDII semoga terus sadar hingga akhirnya menuju jalan kebenaran.... orang islam banyak luas seluas bumi dalam satu imperium islam dalam bimbingan syariat Al-Qur'an Sunnah. berhentilah merintangi jamaahnya mengaji lebih luas.... LDII sekedar wadah saja PENYIMPANGAN LDII - See more at berkomentar versi Kontroversial menurut Anda
BupatiLampung Timur Dukung Pembentukan Generasi Berkarakter di LDII. Pasir Sakti (5/8). Koordinator Wilayah (Korwil) Pasir Sakti, DPD LDII Kabupaten Lampung Timur, menghelat "Festival Generus LDII", pada Minggu (31/7/2022). Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan
. 219 401 289 353 134 86 13 345